CITES adalah: sebuah perjanjian internasional
beberapa pemerintahan yang bertujuan menjamin perdagangan internasional hewan
liar dan tanaman yang kelangsungan hidupnya terancam.
Appendix I
Spesies paling terancam diantara daftar hewan dan tanaman
CITES. Perdagangan spesies secara
internasional dilarang, kecuali ketika tujuan impor tidak untuk
komersial, misal untuk penelitian ilmiah (kasus luar biasa, disediakan izin
atau sertifikat).
Appendix II
Tidak semua spesies terancam, tetapi dapat menjadi
terancam bila perdagangan tidak terkontrol secara ketat. Perdagangan internasional dapat dilakukan
dengan menggunakan izin(sertifikat) ekspor atau re-ekspor , tanpa izin dibawah
CITES (kecuali dibeberapa negara yang peraturannya ketat tetap memerlukan izin
CITES) asal tidak menganggu kelangsungan hidup spesies di alam liar.
Appendix III
Spesies sudah diperdagangkan tapi tetap dilakukan usaha
pencegahan eksploitasi yang berlebihan. Perdagangan internasional spesies ini
diperbolehkan sesuai izin atau sertifikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar