Total Tayangan Halaman

tissa zone

.

ღ٩(●̮̮̃•̃)۶ღ

Sabtu, 05 Januari 2013

Swasembada Daging, Sebuah Mimpi ataukah Realita


Program Swasembada Daging dan Kerbau (PSDSK) sudah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia untuk tahun 2010, akan tetapi karena suatu hal kemudian direvisi menjadi tahun 2014. Menurut UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, pengertian swasembada adalah kemampuan Negara dalam menjamin terwujudnya kemandirian pangan yang dihasilkan dari produksi dalam negeri. Produksi pangan yang strategis tersebut selayaknya dibangun dengan berbasiskan pada produksi dalam Negeri serta tidak mengantungkan pasokan dari Negara lain (impor) untuk kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum (Pedum) Program Swasembada Daging Sapi melalui Kementerian Pertanian sebagai  acuan  bagi para pengelola kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Pedum di antaranya menurunkan kuota impor daging dari 100 ribu ton menjadi 38 ribu ton sehingga mencapai 10% dari kebutuhan konsumsi masyarakat, meningkatkan populasi sapi potong menjadi 14,2 juta ekor tahun 2014 dengan rata-rata pencapaian pertumbuhannya sebesar 12,48% dan meningkatkan produksi daging dalam negeri sebesar 420,3 ribu ton pada tahun 2014 atau meningkat 10,4% setiap tahunnya.
Swasembada daging bertujuan menyediakan daging sapi kerbau dalam negeri minimal 90% dari kebutuhan konsumsi dan maksimal 10% sisanya dapat dipenuhi dari importasi sapi bakalan dan daging. Namun dibalik rencana terlaksananya swasembada daging di tahun 2014, ada beberapa tantangan yang dihadapi, baik bersifat internal ataupun eksternal. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah sikap skeptis dan pesimis dari beberapa kalangan baik dari pelaku usaha maupun akademisi, bahwa Indonesia tidak mungkin mencapai swasembada daging sapi. Selain itu, upaya pemerintah yang telah berinisiatif melaksanakan pendataan sapi potong sapi perah dan kerbau tahun 2011 namun hasilnya tidak serta-merta mampu menyakinkan para pelaku usaha. Para pelaku usaha cenderung membesar-besarkan nilai riil konsumsi daging sapi perkapita yang disebutkan mendekati angka ideal 4,5 kg/perkapita/tahun. Padahal hitungan pemerintah tentang konsumsi perkapita pertahun tersebut dibawah 2 kg/kapita/tahun.
Mahal dan langkanya daging sapi di berbagai kota besar di Indonesia juga menciutkan harapan akan tercapainya swasembada daging. Harga daging saat ini sudah mencapai Rp 90-100 ribu/kg,  jauh lebih besar bila dibandingkan bulan Oktober lalu dengan harga Rp 60-70 ribu/kg. Kenaikan harga dan kelangkaan daging sapi disebut-sebut disebabkan karena rencana swasembada yang tidak matang. Permasalahan daging sapi yang stoknya semakin menipis, bukan dikarenakan konsumsi masyarakat yang meningkat, akan tetapi pemerintah mensensus sapi yang tidak siap untuk dipotong.
Keberhasilan Program Swasembada Daging Sapi 2014 akan sangat tergantung kepada partisipasi penuh masyarakat peternak sapi potong. Betapapun  baiknya program yang disusun pemerintah, tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat peternak dan para pelaku peternakan sapi potong lainnya. Mungkin swasembada bisa dijalankan pada tahun 2014, tapi bila melihat realita saat ini belum tentu program ini dapat berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar