Program Swasembada Daging dan Kerbau (PSDSK) sudah
dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia untuk tahun 2010, akan tetapi
karena suatu hal kemudian direvisi menjadi tahun 2014. Menurut UU Nomor 7 Tahun
1996 tentang Pangan, pengertian swasembada adalah kemampuan Negara dalam
menjamin terwujudnya kemandirian pangan yang dihasilkan dari produksi dalam
negeri. Produksi pangan yang strategis tersebut selayaknya dibangun dengan
berbasiskan pada produksi dalam Negeri serta tidak mengantungkan pasokan dari Negara
lain (impor) untuk kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum (Pedum) Program
Swasembada Daging Sapi melalui Kementerian Pertanian sebagai acuan bagi para
pengelola kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Pedum di antaranya menurunkan
kuota impor daging dari 100 ribu ton menjadi 38 ribu ton sehingga mencapai 10%
dari kebutuhan konsumsi masyarakat, meningkatkan populasi sapi potong menjadi
14,2 juta ekor tahun 2014 dengan rata-rata pencapaian pertumbuhannya sebesar 12,48%
dan meningkatkan produksi daging dalam negeri sebesar 420,3 ribu ton pada tahun
2014 atau meningkat 10,4% setiap tahunnya.
Swasembada
daging bertujuan menyediakan daging sapi kerbau dalam negeri minimal 90% dari
kebutuhan konsumsi dan maksimal 10% sisanya dapat dipenuhi dari importasi sapi
bakalan dan daging. Namun dibalik rencana terlaksananya swasembada daging di
tahun 2014, ada beberapa tantangan yang dihadapi, baik bersifat internal
ataupun eksternal. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah sikap skeptis
dan pesimis dari beberapa kalangan baik dari pelaku usaha maupun akademisi,
bahwa Indonesia tidak mungkin mencapai swasembada daging sapi. Selain itu,
upaya pemerintah yang telah berinisiatif melaksanakan pendataan sapi potong
sapi perah dan kerbau tahun 2011 namun hasilnya tidak serta-merta mampu
menyakinkan para pelaku usaha. Para pelaku usaha cenderung membesar-besarkan
nilai riil konsumsi daging sapi perkapita yang disebutkan mendekati angka ideal
4,5 kg/perkapita/tahun. Padahal hitungan pemerintah tentang konsumsi perkapita
pertahun tersebut dibawah 2 kg/kapita/tahun.
Mahal
dan langkanya daging sapi di berbagai kota besar di Indonesia juga menciutkan
harapan akan tercapainya swasembada daging. Harga daging saat ini sudah
mencapai Rp 90-100 ribu/kg, jauh lebih
besar bila dibandingkan bulan Oktober lalu dengan harga Rp 60-70 ribu/kg. Kenaikan
harga dan kelangkaan daging sapi disebut-sebut disebabkan karena rencana
swasembada yang tidak matang. Permasalahan daging sapi yang
stoknya semakin menipis, bukan dikarenakan konsumsi masyarakat yang meningkat,
akan tetapi pemerintah mensensus sapi yang tidak siap untuk dipotong.
Keberhasilan
Program Swasembada Daging Sapi 2014 akan sangat tergantung kepada partisipasi
penuh masyarakat peternak sapi potong. Betapapun baiknya program yang
disusun pemerintah, tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat peternak
dan para pelaku peternakan sapi potong lainnya. Mungkin swasembada bisa
dijalankan pada tahun 2014, tapi bila melihat realita saat ini belum tentu
program ini dapat berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar